Senin, 15 Maret 2010

Menkeu Harapkan Ditjen BC Tingkatkan Kinerja



Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Ditjen Bea dan Cukai (BC) dapat meningkatkan kinerja terkait dengan pengawasan arus barang yang terjadi akibat pelaksanaan penerapan zona perdagangan bebas (free trade zone).

"Sejalan dengan pelaksanaan penerapan free trade zone di Indonesia saat ini tentunya akan terjadi peningkatan volume ekspor dan impor, dengan meningkatnya volume ekspor dan impor tentunya diperlukan pengawasan yang ketat tanpa mengabaikan aspek kelancaran pelayanan terhadap arus barang," ujarnya dalam sambutan menjelang pemusnahan minuman keras (miras) impor di Jakarta, Senin.

Menkeu mengingatkan agar Ditjen Bea dan Cukai terus untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang larangan, pembatasan dan barang yang diawasi serta pemungutan penerimaan negara, baik itu pungutan dalam rangka impor, cukai dan pajak ekspor untuk meminimalisir kerugian negara.

"Apalagi Ditjen telah memiliki prestasi dalam menggagalkan beberapa kasus penyelundupan narkotika, menggagalkan penyelundupan satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi ke luar negeri, dan menggagalkan ilegal logging serta importasi ilegal limbah B3 dan bahan perusak ozon," ujarnya.

Menkeu juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta yang telah berhasil melakukan penindakan-penindakan terhadap berbagai pelanggaran ketentuan dengan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,026 triliun.

Menurut dia, penindakan yang telah dilakukan Kanwil Jakarta diantaranya terhadap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan menggagalkan jaringan peredaran pita cukai palsu dan menangkap pelakunya, menggagalkan peredaran MMEA yang tidak dilengkapi pita cukai, serta menggagalkan peredaran MMEA yang dilekati pita cukai palsu.

"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari itu semua kurang lebih Rp525 miliar," ujar Menkeu.

Selain itu juga melakukan penindakan terhadap rokok diantaranya dengan menggagalkan jaringan pita cukai rokok palsu dan menangkap pelakunya, dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp500 miliar.

Kemudian, penindakan terhadap narkotika dan bahan-bahan psikotropika diantaranya dengan menggagalkan penyelundupan bahan-bahan untuk pembuatan ekstasi antara lain 12.85 kilogram ketamine dan 12 kilogram Pseudo ephedrin yang akan diselundupkan melalui Kantor Pos Pasar Baru.

Kanwil Jakarta juga menggagalkan penyelundupan hasish atau marijuana dari Amerika Serikat melalui bandara Halim Perdana Kusuma, ditangkap 3 orang tersangka WNI dan warga negara Amerika Serikat. Selain itu, penindakan terhadap penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat (pemalsuan dokumen).

Dari 11 kasus penindakan, delapan kasus ditindaklanjuti dengan audit dan pelimpahan ke KPPBC terkait, dan tiga kasus dilakukan penyidikan dan telah mendapat vonis pengadilan. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekira Rp1 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar